News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual, Mahfud MD: Tabir akan Terbuka

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

enteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jumat (20/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Terungkapnya dua tersangka kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan semakin menyita perhatian.

Pasalnya, dua tersangka yang diamankan, RM dan RB, merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Novel Baswedan meminta kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual yang melatarbelakangi penyerangan.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," ungkap Tim Advokasi Novel Baswedan melalui siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (27/12/2019).

"Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan, serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK," lanjutnya.

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN)

Komentar Mahfud MD

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempercayakan lembaga peradilan untuk menangani dan mengungkap kasus Novel Baswedan.

Dilansir Kompas.com, Mahfud MD mengungkapkan peradilan akan membuka seluruh tabir kasus penyerangan.

"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," kata Mahfud usai menghadiri peringatan haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Mahfud MD menyebut terungkapnya dua pelaku penyerangan Novel Baswedan merupakan hal baik.

Mahfud MD mengungkapkan, hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dan menjadi misteri akan terbuka di pengadilan.

"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

KPK Beri Apresiasi

Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas ditangkapnya dua pelaku penyerang Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) malam.

Firli Bahuri juga menyampaikan terima kasih kepada kepolisian.

"Saya selaku ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian," ucapnya dilansir dari siaran langsung Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Firli Bahuri saat menerima memori kerja periode 2015-2019 dari Ketua KPK Lama Agus Raharjo. (Tribunnews/JEPRIMA)

Pelaku Diamankan

Sebelumnya, pengungkapan tersangka penyiraman air keras pada Novel Baswedan disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo dilansir Kompas.com.

Diketahui, dua pelaku merupakan anggota aktif Polri.

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019).

"Mulai tadi pagi (Jumat), sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar tujuh kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, mata Novel terluka parah.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini