TRIBUNNEWS.COM - Telah ditangkap pihak kepolisian, sosok penyerang Novel Baswedan menjadi sorotan publik.
Pun dengan motif yang dimiliki oleh penyerang Novel Baswedan.
Kabar soal penangkapan dua penyerang Novel Baswedan ini juga sempat menuai pertanyaan besar di benak publik.
Yakni apakah dua penyerang Novel Baswedan ditangkap polisi atau menyerahkan diri ?
Diwartakan sebelumnya, Polisi secara resmi telah mengungkap peran dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku yang berinisial RB dan RM memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Selain itu polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," tuturnya.