News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung Pastikan Eks Direktur Jiwasraya Tidak Kabur ke Luar Negeri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman memastikan tidak ada pihak yang mencoba melarikan diri ke luar negeri dalam kasus skandal Jiwasraya.

Menurut Adi, seluruh saksi yang akan diperiksa berada di Indonesia.

Termasuk, nama-nama eks direktur Jiwasraya yang sempat dikabarkan telah berada di luar negeri.

"Tidak ada yang melarikan diri. Kami sudah kirim informasi ke imigrasi melalui Jamintel, dan sudah dilakukan pencegahan. Kami nanti update-nya, kami sedang bekerja mengikuti perkembangan keberadaan dan sebagainya," kata Adi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (30/12/2019).

Baca: Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Punya 3 Harley Davidson dan Sejumlah Mobil Mewah

Baca: Hari Ini, Kejaksaan Agung Mulai Periksa Pihak yang Diduga Terlibat Skandal Jiwasraya

Diketahui pada Senin (30/12/2019), pihaknya telah mulai memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus Jiwasraya.

Adi bilang, ada dua orang yang diperiksa pada hari ini yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, Kejagung enggan menyampaikan ihwal nama-nama yang akan diperiksa.

"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua, besok dua, 6,7, 8, kami juga memanggil sekitar 20 orang," ungkap Adi.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami kasus yang telah membuat negara diperkirakan merugi hingga Rp 13,7 triliun.

"Kami sedang mendalami mencari alat bukti bagaimana nanti persoalan hukum atau perkara ini bisa kami selesaikan, sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini