Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TIRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan saat ini pemerintah telah menyelesaikan draft rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Johnny mengatakan saat ini pemerintah masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk mengirim draft rancangan Undang-Undang tersebut ke DPR.
"Undang-Undang perlindungan data pribadi saat ini sudah selesai draftnya kita menunggu Surpres untuk dikirim ke DPR," kata Johnny di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2019).
Baca: Menteri Johnny Jelaskan Alasan Orang Indonesia Tak Bisa Lagi Akses Streaming IndoXXI
Ia mengatakan, draft RUU tersebut telah masuk ke dalam program legislasi nasional 2020 yang diinisiasi pemerintah.
Ia pun mengatakan saat ini pemerintah masih berkoordinasi untuk menentukan mana yang lebih dulu difokuskan antara RUU Perlindungan Data Pribadi dan omnibus law terkait cipta lapangan kerja.
"Menetukan yang saat bersamaan ada Undang-Undang yang penting, termasuk omnibus law juga. Ini nanti yang perlu didiskusikan dengan DPR. Fokus pentingnya di omnibus law karena itu terkait banyak, cipta lapangan pekerjaan dan kompilasi dari 74 undang undang sambil yang Perlindungan Data Pribadi juga penting. Tinggal dikoordinasikan menyusunnya bagaimana untuk waktu yang ada di DPR," kata Johnny.