News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Soal Kejanggalan Kasus Teror Novel Baswedan, Eks Pimpinan KPK Minta Publik Bersabar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diamankannya dua terduga pelaku teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menimbulkan sederet pertanyaan.

Polisi belum menjawab tegas kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditangkap atau menyerahkan diri.

Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menyebut pelaku menyerahkan diri.

Sementara Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyatakan pelaku diamankan oleh tim teknis bekerja sama dengan Brimob.

Pertanyaan lainnya muncul soal motif RM dan RB menyiramkan air keras kepada Novel pada 11 April 2017 silam.

Baca: Pakar Ekspresi Lihat Penyerang Novel saat Dirangkul Lalu Teriak Pengkhianat: Ini Sengaja Diucapkan?

Baca: Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pengacara Novel: Dialah yang Pengkhianat

Saat digelendang untuk ditahan di Rutan Bareskrim Sabtu (28/12/2019) kemarin, RB mengaku tidak suka dengan Novel yang disebutnya sebagai pengkhianat.

Motif pribadi ini terasa janggal lantaran RB merupakan seorang penegak hukum berpangkat Brigadir yang seharusnya memiliki alasan yang lebih kuat untuk meneror seseorang dengan menyiramkan air keras.

Terkait hal itu, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengusut kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Saut mengatakan, motif dan hal lainnya akan diketahui dari dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut nantinya.

"Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan Jaksa dibuat dalam kasus tersebut. Kita tunggu saja dulu ya, sabar saja," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Saut mengaku menghargai proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian hingga mengamankan dua terduga pelaku.

Saut menunggu langkah kepolisian mengembangkan kasus ini.

"Kita hargai seperti apa hasil penyidikan kasusnya tersebut sampai hari ini. Kita tunggu saja," kata Saut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini