Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Marsdya TNI (Purn) Eris Herryanto mengatakan telah membaca berita daring terkait kabar masuknya Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo sebagai anggota KKIP.
Meski begitu, ia mengatakan hingga Selasa (31/12/2019) pihaknya belum menerima Surat Keputusan yang menyatakan masuknya JS Prabowo ke dalam struktur organisasi KKIP.
Eris mengatakan, untuk masuk ke dalam struktur organisasi KKIP diperlukan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Sampai saat ini belum ada Surat Keputusan yang kami terima," kata Eris ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (31/12/2019).
Ketika ditanya tanggapannya terkait kabar tersebut, ia mengatakan hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan tersebut.
Baca: Suryo Prabowo, Sjafrie Sjamsoedin dan Said Didu Kini Bantu Prabowo di Kemenhan, Siapa Menyusul?
"Kita tunggu saja ya kalau Surat Keputusan sudah keluar," kata Eris.
Diberitakan sebelumnya, saat ditanya kabar ditunjuknya Letjen (Purn) Suryo Prabowo sebagai anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Dahnil membantah.
Baca: Mantan Kasum TNI Meradang Dengar Mayjen (Purn) Soenarko Dibilang Makar
Ia mengatakan, Suryo saat ini belum memiliki jabatan resmi di Kemhan namun secara aktif memberi masukan kepada Prabowo.
"Pak Suryo sementara ini masih aktif memberikan masukan dan asistensi secara personal kepada Pak Prabowo. Beliau belum memiliki jabatan resmi di Kemhan," ujar Dahnil.
Letjen TNI (Purn) Johannes Suryo Prabowo merupakan sohib Prabowo Subianto di militer. Sepanjang Pilpres 2019 dia kerap menyerang kebijakan Jokowi.
Dikenal sangat garang berkomentar di media sosial, Suryo Prabowo lulusan Akmil angkatan 1976 dan masuk ke kesatuan Zeni.
Suryo juga adalah mantan wakil komandan Indonesia Task Force in East Timor (ITFET) dan Mantan Wakil Gubernur Timor Timur.