News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tertangkap, Jokowi Sebut Baru Proses Awal Penyidikan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Terus Kawal Kasus Novel Baswedan (Tangkapan Layar)

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil ditangkap.

Penyiraman yang dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu itu didalangi dua orang pelaku.

Menanggapi kabar terbaru kasus Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Ia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus tersebut.

Orang nomor satu di Indonesia ini juga menerangkan, kejadian tidak menyenangkan itu telah berlangsung dua tahun.

"Sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri," ungkap Jokowi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV,

Ia menambahkan agar masyarakat turut mengawal proses penyidikan.

Jokowi juga menghimbau agar tidak ada spekulasi-spekulasi negatif terkait hal ini.

"Ini kan baru pada proses awal penyidikan, dari ketemunya tersangka itu," tambahnya.

Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pentingnya masyarakat melakukan pengawalan bersama.

"Apapun, yang paling penting kawal semua. Bareng-bareng mengawal agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Yang paling penting itu," kata Jokowi.

"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu memang benar-benar pelaku, motifnya apa, semuanya," tegasnya.

Beragam spekulasi muncul seusai pelaku penyerangan Novel Baswedan ditangkap.

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, Muhtar Said menyampaikan tanggapannya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (28/12/2019) malam.

"Kalau orang berspekulasi tersebut itu adalah hal yang wajar, karena kasusnya bertahun-tahun mengambang tidak ada kepastian," tegasnya.

Diwartakan Tribunnews, Muhtar Said menerangkan, kecurigaan publik semakin menjadi-jadi karena alat bukti kasus penyerangan Novel sudah didapat sejak awal.

Menurutnya, rekaman yang diperoleh pihak kepolisian merupakan petunjuk yang sangat efektif.

Selain itu, pihak Bareskrim memiliki alat yang canggih untuk melakukan penyelidikan.

Ia menambahkan, masyarakat termasuk akademisi hukum, aktivis anti korupsi, harus mengawal proses penyidikan terhadap dua pelaku penyiraman air keras itu.

"Itu penting, supaya polisi juga terbuka kepada masyarakat. Motifnya apa?" kata Said.

Kuasa Hukum Novel Baswedan pertanyakan kemiripan sketsa wajah penyerang Novel Baswedan dengan yang asli (Youtube channel Kompas TV)

Berdasar penuturan Said, apabila melihat dari rekaman CCTV yang beredar, kasus itu seperti sudah direncanakan.

Tanggapan kedua yang disampaikan oleh Muhtar Said yaitu soal pelaku yang melontarkan kalimat 'Novel pengkhianat'.

Menurutnya, ungkapan itu justru menjadi pintu masuk di balik motif penyerangan yang dilakukan pelaku.

"Dalam hukum pidana justru ungkapan pengkhianat yang dilontarkan kepada Novel menjadi pintu masuk, itu Novel pengkhianat yang bagaimana?" ujar Said.

Ungkapan itu menjadi pertanyaan tersendiri bagi Said, maksud pelaku apakah Novel mengkhianati institusi Polri ataukah KPK.

Said pun menjelaskan, apabila ungkapan berkaitan dengan institusi Polri, lalu apa hubungannya dengan sang pelaku?

Ia menuturkan ungkapan itu harusnya berhubungan dengan kedudukan pelaku dalam tubuh kepolisian.

"Kalau tidak memiliki jabatan apa-apa kenapa bisa berkata pengkhianat? Kalau berbicara soal pengkhianatan itu harusnya dari pemimpin di dalam institusi yang terkait," tutur Said.

Lebih lanjut, apabila makna ungkapan pelaku dimaksudkan sebagai pengkhianat bagi Polri, Said pun mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Novel.

"Pengkhianat bagi Polri itu apa yang dilakukan Novel? Apa karena Novel menangkap pejabat Polri yang koruptor?" ungkap Said.

Said mengatakan polisi bisa mengembangkan skemanya dari ungkapan pelaku.

"Di situ bisa ketemu (motifnya apa), polisi bisa mengembangkan skemanya bagaimana dan juga siapa yang menyuruhnya," tutur Said.

"Itu pasti ada yang menyuruh kalau analisisnya Novel sebagai pengkhianat justru itu bisa menjadi pintu masuk polri untuk mengungkapnya," tambah Said.

Said juga menambahkan apakah pelaku mampu membuktikan, benar Novel pengkhianat.

"Mampu tidak pelaku membuktikan Novel pengkhianat alasannya apa, atau karena membokar kebrobokan Polri?"

"Itu menjadi bola liar yang harus digarap dan dikawal oleh kalangan penegak hukum dan penegak anti korupsi," ujar Said.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tertangkapnya Pelaku Penyerang Novel Disebut Hanya 'Pasang Badan', Ahli Hukum: Itu Wajar Saja dan Tanggapan Ahli Hukum soal Ungkapan 'Novel Pengkhianat' yang Dilontarkan Tersangka Penyerangan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Inza Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini