News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal BPJS Kesehatan, Din Syamsuddin Singgung Utang Pemerintah ke Muhammadiyah Capai Rp 1,2 Triliun

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2010-2015 Din Syamsuddin.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin melontarkan pernyataan yang menjadi perhatian publik.

Din Syamsuddin dalam pidatonya mengungkapkan Muhammadiyah berpiutang terhadap pemerintah soal BPJS kesehatan.

Nilai piutang tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp 1,2 triliun.

Pernyataan Din Syamsuddin tersebut ia lontarkan saat menghadiri Tabligh Akbar, Milad ke-61 UMS dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Sabtu (28/12/2019) pukul 19.00 WIB.

Awalnya Din Syamsuddin menanyakan kepada para peserta Tabligh Akbar yang merupakan perwakilan dari Pimpinan Ranting dan Wilayah Muhammadiyah.

"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS?" tanya Din Syamsuddin, dilansir dari kanal Youtube TvMu.

Ia pun melanjutkan bahwa utang pemerintah kepada Muhammadiyah bukanlah sebesar Rp 350 miliar saja.

"Setelah saya tanya beberapa PWM ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar. Secara keseluruhan Rp 1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," kata Din Syamsuddin.

Menurutnya angka yang cukup besar tersebut merupakan hak Muhammadiyah yang harus dibayarkan oleh pemerintahan.

Namun, Din menyinggung bahwa Muhammadiyah tidaklah mempersoalkan utang tersebut.

"Tapi saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, di mana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu untuk menagih kepada pemerintah ya?" ujar Din Syamsuddin.

Tetapi ia pun mengaku, meski demikian sebenarnya Muhammadiyah tetap memerlukan uang tersebut.

Di sisi lain, Din meenyinggung tugas Muhammadiyah yang ditujukan kepada para kadernya.

"Dalam hati saya, itulah Muhammadiyah. Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta," ungkap Din.

“Muhammadiyah adalah khadimur ra’iyah, khadimul umat, khadim Indonesia, bukan yang kemudian meminta apalagi mengemis-ngemis,” tandasnya.

Din Syamsuddin pun menyinggung kadernya untuk memiliki sifat yang dapat mencirikan diri sebagai umat Islam yang baik untuk Indonesia.

"Inilah wasatiyyah. Wasatiyyah Islam ini harus menjadi ciri khas umat Islam Indonesia. Harus menjadi watak ormas-ormas Islam," tuturnya.

"Maka Muhammadiyah lakukanlah kepeloporan, lakukanlah kudu'ah, untuk menjadi gerakan wasatiyyah untuk Indonesia," tegasnya.

Islam wasatiyyah itu sendiri merupakan Islam yang tidak berlebih-lebihan khususnya dalam praktik keagamaan dan mendukung demokrasi, Pancasila dan NKRI.

Din menyampaikan adanya umat Islam yang menerapkan wasatiyyah, maka akan dapat memajukan dan mencerahkan bangsa Indonesia.

Sejak Tahun 2014 BPJS Kesehatan Tak Pernah Surplus

Diketahui BPJS Kesehatan dibentuk pada tahun 2014.

Maka hingga 2019 BPJS sudah genap 5 tahun berdiri di Indonesia, sebagai wadah keringanan biaya kesehatan untuk warga Indonesia.

Namun ternyata BPJS telah mengalami defisit sejak awal mula dibentuknya tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, pada 2014 BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp 3,3 triliun.

Lalu, defisit bertambah pada tahun 2015 yakni Rp 5,7 triliun.

Kemudian tahun 2016 defisit kembali naik menjadi Rp 9,7 triliun.

Tak kunjung turun, tetapi pada 2017 defisit BPJS Kesehatan naik tipis sebanyak Rp 500 miliar.

Maka total defisit tahun 2017 adalah Rp 9,75 triliun.

Selanjutnya, tahun 2018 defisit turun menjadi Rp 9,1 triliun.

Tahun ini defisit BPJS Kesehatan mengalami lonjakan tinggi hingga Rp 32,8 triliun.

Adapun faktor utama penyebab defisitnya BPJS Kesehatan tak lain karena tingginya tagihan rumah sakit kepada pemerintah.

Hal ini karena hampir segala jenis penyakit dapat ditangung oleh BPJS Kesehatan.

Mulai penyakit-penyakit biasa hingga penyakit serius dapat ditangani oleh BPJS Kesehatan.

( Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini