Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wisnu Broto, salah satu saksi kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, menyayangkan lambatnya proses penanganan perkara penyerangan terhadap Novel.
Selama 2,5 tahun terakhir, dia mengaku, sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Namun, kata dia, perkara itu belum terungkap tuntas.
"Diperiksa, diperiksa lagi, tetapi tidak tuntas-tuntas. Awal-awal diperiksa terus ke sana ke polsek (Kelapa Gading,-red). (Aparat kepolisian,-red) ke rumah," kata dia, kepada Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Menurut dia, semua tetangga Novel Baswedan mempertanyakan lambatnya penanganan kasus tersebut.
"Tetangga semua (berharap,-red) biar cepat ketemu dan tuntas. 2,5 tahun lama tidak kelar-kelar ini apa masalahnya sih," tambahnya.
Baca: Kepolisian RI Dalami Isi Kedua HP Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Baca: Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya
Baca: Jokowi Ingatkan Jangan Ribut Melulu soal Kasus Novel Baswedan: Berikan Kesempatan Polisi Membuktikan
Untuk diketahui, Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua mata Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.