News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Anies Baswedan Usung Naturalisasi, Ahok Normalisasi, Menteri Basuki: Sama Saja, Pelebaran Sungai

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

TRIBUNNEWS.COM - Banjir yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya mencuatkan kembali perbandingan penangan banjir oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Anies Baswedan diketahui mengusung program naturalisasi sungai.

Sementara itu Ahok terlebih dahulu menyebut program normalisasi.

Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono program naturalisasi dan normalisasi intinya sama saja.

Dilansir Kompas.com, konsep normalisasi yang dicanangkan Pemprov DKI bersama pemerintah pusat sebelum 2017 sama dengan naturalisasi sungai yang digagas Anies.

Baca Juga: Mengapa Mobil BMW 320i Bisa Hanyut Mengambang dan Tak Tenggelam? Berikut Penjelasannya

Menteri PUPR Tinjau Kawasan ibu kota baru Indonesia. (Tribunkaltim.co/Siti Zubaidah)

"Sama saja, enggak ada pro-kontra. Mau naturalisasi (atau yang lain). Dengerin Pak Nirwono Joga dan Pak Yayat Supriatna, mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya," ujar Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Basuki menyebut beda normalisasi dan naturalisasi terletak pada desainnya.

Diketahui program normalisasi diakhiri dengan membuat turap beton di samping setelah memperlebar dan memperdalam sungai.

Sedangkan naturalisasi, proses akhirnya dilakukan penanaman tumbuhan di pinggir seusai menggeruk dan memperlebar sungai.

"Iya. (intinya) pelebarannya ya kan. Kalau beliau (Anies) sampaikan naturalisasi kayak ada tanaman gitu kan, itu desainnya enggak beton (seperti normalisasi). Cuma ditutup gebalan rumput," kata Basuki.

Sementara itu konsep naturalisasi Anies Baswedan telah tertuang dalam Pergub DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Dalam pergub tersebut, dijelaskan konsep naturalisasi adalah cara mengelola Prasarana Sumber Daya Air melalui konsep pengembangan Ruang Terbuka Hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir serta konservasi.

Menteri Basuki sebelumnya mengatakan 17 km dari 33 km kali Ciliwung belum dinormalisasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini