TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan pelayanan kepada warga yang terdampak banjir di kawasan DKI Jakarta, Sabtu (4/1/2020). Salah satunya di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mendatangi kelurahan tersebut dan mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.
"Hari ini saya bersama teman-teman Dinas Dukcapil DKI memberikan penggantian dokumen kependudukan hasil pendataan tanggal 2 dan tanggal 3 Januari," ujar Zudan, di lokasi, Sabtu (4/1/2020).
Baca: Menteri PUPR dan Anies Baswedan Beda Pendapat soal Banjir, Jubir Presiden Turut Angkat Bicara
Zudan menyebut dokumen kependudukan yang diganti antara lain KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
Seluruh dokumen kependudukan tersebut, kata dia, diganti dan diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Pun demikian terkait prosedur pemberian dokumen tersebut tak menyulitkan masyarakat.
Baca: BNPB Pertanyakan Sistem Peringatan Dini Kebencanaan di Jakarta
"Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT/RW, tidak perlu pengantar kepolisian. Dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing," kata dia.
Tak hanya ke Kelurahan Pejagalan, Zudan turut meninjau dan memberikan pelayanan serupa ke lokasi lain yang terdampak banjir. Yakni di Kantor Kelurahan Gaga, Kota Tangerang serta Kota Bekasi.
Adapun program Dukcapil PEDULI (Penggantian Dokumen Hilang), merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen Adminduk yang hilang atau rusak dikarenakan bencana banjir, berupa dokumen KK, KTP, KIA, akte lahir dan akta-akta lainnya.
Proses yang dilalui antara lain warga melapor ke kelurahan, kelurahan melaporkan melalui web yang disediakan, Dukcapil memproses dokumen berdasarkan data base yang tersedia, Dukcapil menyalurkan ke kelurahan terdampak bencana banjir (akan segera dilaksanakan sosialisasi ke kelurahan, kecamatan dan media massa).
Adapun dokumen Adminduk yang dicetak ulang karena bencana banjir berdasarkan permohonan warga melalui kelurahan dari tanggal 2-3 Januari 2020 sebanyak 9 KK, 8 KTP, 5 KIA dan 6 akte lahir. Sedangkan untuk Kartu Keluarga yang dicetak karena banjir di Kelurahan Gaga sebanyak 102 lembar KK.