TRIBUNNEWS.COM – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2019 harus menyetak kartu ujian yang wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD).
SKD akan digelar pada 27 Januari-28 Februari 2020.
Peserta dapat mengunduh kartu ujian di portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing.
Meski begitu, sejumlah peserta yang lolos seleksi administrari mengunggah kesulitan yang dialaminya saat ingin mencetak kartu ujian CPNS 2019.
Pertanyaan warganet tersebut ditujukan ke akun Twitter milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2019 tersebut dikarenakan instansi belum mengumumkan hasil sanggah administrasi.
"Kalau instansi belum mengumumkan hasil sanggahan, maka pelamar yang lain belum bisa cetak kartu," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan.