Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku siap untuk bertemu dengan dua tersangka penyiram air keras terhadap dirinya apabila diperlukan.
"Kalau dipandang perlu (bertemu dengan tersangka), saya siap bertemu," ujar Novel Baswedan di sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Novel Baswedan memilih diam ketika ditanya kesiapannya bila dikonfrontir dengan para tersangka penyiram air keras.
Baca: Menilik Gerak Gerik Romahurmuziy Ketika Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Jabatan
"Sekarang saya memberi keterangan, apa yang ditanya semua saya jawab. Soal konfrontir apa tidak (silakan) tanya ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Novel Baswedan belum juga selesai meski sudah menghabiskan waktu lebih dari tujuh jam, Senin (6/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 18.20 WIB, Novel terpantau diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah salat maghrib.
Baca: Novel Baswedan Mengaku Ditanya Penyidik Polda Metro Jaya Soal Fakta Kasus Penyiraman Air Keras
"Jadi saya pikir saya akan kesana (masjid) dulu. Nanti pertanyaan akan saya jawab semua setelah selesai," ujar Novel kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Dalam kesempatan itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengaku dirinya diperiksa dan ditanya seputar fakta kasusnya.
Baca: Korupsi Jual-Beli Jabatan, Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara
Novel juga menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini bukanlah yang pertama kali baginya. Dahulu dirinya sudah diperiksa di Singapura dan di KPK.
"(Pertanyaan) Tentunya terkait dengan semua fakta-fakta. Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah di periksa di Singapura, kemudian 20 Juni saya juga telah memberi keterangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Senyum Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi dan menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Pantauan Tribunnews.com, Novel datang sekira pukul 10.20 WIB menggunakan mobil Kijang Innova warna hitam berplat nomor polisi B 1076 SQN.
Turun dari mobil, Novel terlihat mengenakan kemeja biru tua dipadukan dengan jas hitam. Busananya dilengkapi dengan topi biru.
Senyum mengembang dari wajahnya saat turun dari mobil dan melihat awak media.
Novel mengatakan lantaran dirinya baru tiba tentu harus bertemu dengan penyidik dahulu. Barulah setelahnya dapat memberikan keterangan pada awak media.
"Tentunya ketika saya dipanggil dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan kepentingan. Saya kira itu akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan (ke penyidik), baru saya berbicara," ujar Novel, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Baca: Kuasa Hukum Sebut Novel Baswedan Berangkat ke Polda Metro dari KPK
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memanggil Novel Baswedan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada hari Senin ini pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Novel akan diperiksa di Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Pada 27 Desember 2019, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya berinsial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB diamankan pada Kamis (26/12/2019) malam oleh tim kepolsian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro untuk diinterogasi.
Dua tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada tujuh kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan ke dua matanya rusak.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
TPF hanya menduga ada enam kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus Bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.