News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Peneror Novel Ditangkap, Ketua KPK Firli Bahuri Apresiasi Polri

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama sejumlah komisioner lembaga anti rasuah mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Menurut Firli, salah satu pembahasan yang dilakukan di dalam ialah apresiasi terhadap kinerja Polri yang menangkap pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kedatangan kami dari KPK pertama adalah kami ingin menyampaikan apresiasi secara langsung kepada jajaran kepolisian karena sekian lama sejak tahun 2017 baru kemarin Kapolri dengan tim khususnya bisa mengungkap kasus penganiayaan terhadap anggota pegawai KPK atas nama Novel," kata Firli.

Dalam kunjungan itu, Firli juga tampak ditemani oleh keempat komisioner lembaga anti rasuah lainnya yaitu Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata.

Selain membahas mengenai hal tersebut, Firli menyatakan, mereka membahas mengenai tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi antara kedua lembaga. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kedua instansi.

"Yang ketiga kita juga ingin memadukan bahwa sebagai anak bangsa kita sama-sama memiliki musuh yang sama yaitu korupsi sehingga dengan adanya, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2018 ada tiga fokus yang harus kita kerjakan bersama kemudian lembaga termasuk Polri," jelas Firli.

Dijelaskan Firli, fokus pertama ialah bagaimana meningkatkan pelayanan dan tata niaga yang akuntabel, transparan dan tidak timbil korupsi. Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok KPK pada pasal 6 huruf a tentang pencegahan tindak korupsi.

Fokus kedua, lanjut Firli, tentang pengelolaan keuangan negara. Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi polri yang mendapatkan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Kami sampaikan kepada Kapolri bahwa bersyukur, kami juga sekaligus menyampaikan apresiasi selamat kepada jajaran Polri 6 kali mendapat predikat laporan keuangan pemerintah sebagai wajar tanpa pengecualian, ini adalah perlu kita apresiasi," bebernya.

Baca: 2 Tersangka Penyiram Air Keras Disebut Tak Mirip dengan Pelaku yang Dilihat Novel Baswedan

Baca: Novel Baswedan Siap Beri Keterangan ke Tim Penyidik Polda Metro Jaya

Fokus terakhir, Firli menuturkan, penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dalam rangka penegakan hukum ini, imbuh Firli, KPK tidak bisa berdiri sendiri, akan tetapi harus membangun bersinergi dan membangun kerjasama.

"Untuk itu sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 19 2019 kita akan terus melakukan kerjasama terutamanya memperbaharui kerja sama yang sudah ada dan kita akan tingkatkan dan kita perluas dengan melakukan pendidikan latihan bersama. Tidak hanya pada Polri tapi nanti juga kita akan bicara dengan Kejaksaan Agung, BPKP dan BPK," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini