News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK Diminta Tak Tergoda untuk Intervensi Ranah Teknis

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Prof Juanda menyambut gembira hadirnya dewan pengawas (Dewas) KPK yang diisi oleh para tokoh berintegritas tinggi.

Ia berharap, Dewas ini bisa berfungsi secara proporsional.

Diantara indikator mereka bekerja secara proporsional adalah tidak melakukan intervensi ke ranah teknis penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

Juanda tidak mau menduga-duga apakah Dewas nantinya akan melakukan intervensi tersebut.

“Sekarang kalau memang ada pihak-pihak yang melihat bahwa ini bisa masuk ke satu intervensi terhadap kewenangan pimpinan KPK, ya itu hak dari setiap orang dan siapapun dengan argumentasinya masing-masing,” kata Juanda kepada media, Selasa (7/1/2020).

Baca: Dewan Pengawas Pelajari Perpres KPK Hari Ini

Juanda tetap berkeyakinan bahwa para tokoh yang masuk dalam jajaran Dewas tidak akan tergoda untuk melakukan intervensi.

Sebab jika itu terjadi akan melanggar mekanisme yang seharusnya.

“Artinya ketika Dewas itu masuk wilayah teknis penyelidikan, proses penyidikan, dan dugaan itu benar, ini yang kita tidak bisa terima secara akal sehat kita,” kata Juanda kepada media, Selasa (7/1/2020).

Waktu yang akan membuktikan apakah Dewas tetap konsisten dengan sikap keneragawanan mereka yang tidak melakukan intervensi pada ranah teknis di KPK.

“Saya melihat para individu Dewas KPK sangat proposional dan kemudian tingkat kenegarawanannya," katanya.

"Tapi dalam pelaksanaannya nanti kita lihat, saya tidak bisa presiksi apakah yang saya katakan tadi sikap-sikap kenegarawanan proporsionalitas bisa dibuktikan dalam pelaksanaan tergantung pada prakteknya, tergantung pada kinerja Dewan Pengawas KPK itu sendiri,” jelas Juanda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini