TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan, kasus penyerangan terhadapnya sistematis dan terorganisir.
Novel Baswedan menyebut, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan terhadapnya itu.
Hal itu disampaikan oleh Novel Baswedan saat keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin.
"Penyerangan ini adalah sistematis dan terorganisir," ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ini juga dilakukan investigasi oleh Komnas HAM sebelumnya," tambah Novel.
Sehingga, ia menduga penyiraman air keras terhadapnya pada 2017 silam itu, mempunyai pelaku lebih dari 2 orang.
"Dengan istilah sistematis atau terorganisir, berarti pelakunya bukan hanya dua," ungkapnya.
"Tentunya ada orang-orang lain," lanjut Novel Baswedan.
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan menilai penangkapan dua tersangka oleh polisi, sebagai langkah positif dalam upaya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Namun, di sisi lain, ia menilai motif dari pelaku menurutnya itu tidak masuk akal.
Novel pun mempertanyakan motif pelaku yang telah diungkapkan tersebut.
"Satu sisi saya melihat positif ada upaya pengungkapan, tapi di sisi lain ketika dikatakan terkait masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi?" ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Novel juga merasa tak pernah mempunyai masalah pribadi dengan pelaku tersebut.
"Apalagi kalau dibilang ada dendam pribadi, emang saya punya utang apa?" lanjut Novel.
Novel Baswedan berharap bisa bertemu dengan dua tersangka yang telah ditangkap oleh polisi.
Ia menilai keinginannya itu akan lebih baik untuk dilakukan agar motif dari pelaku penyerangan bisa jelas diketahui.
"Saya pikir akan menjadi lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya," ujar Novel Baswedan.
Novel pun berujar dirinya tak ingin memberi komentar lebih jauh lagi, sebab ia harus menghormati upaya dari kepolisian untuk lebih dalam mengungkap kasusnya itu.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh, karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, saya harus menghormati," jelasnya.
Penyidik senior KPK ini berharap polisi tetap objektif selama pengungkapan kasus penyerangan terhadapnya.
"Tapi satu yang harus saya garisbawahi, jangan sampai objektivitas jangan ditinggalkan," imbuh Novel.
Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.
Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.
Pelaku tersebut mengatakan, Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sementara RM yang mengendarai motor.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.
Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.
RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)