TRIBUNJAKARTA.COM - Pemuda kelahiran Jambi 1983, Reynhard Sinaga menjadi sorotan dunia.
Anak pertama dari empat bersaudara itu divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester Inggris karena kasus pemerkosaan.
Reynhard Sinaga dihukum atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual, terhadap 48 korban pria dalam periode Januari 2015-2 Juni 2017.
TONTON JUGA
Kepolisian Manchester menjelaskan, 136 kasus pemerkosaan yang dilakukan Reynhard Sinaga secara berkali-kali terhadap korbannya.
Hakim Suzanne Goddar di persidangan menjelaskan, Reynhard Sinaga merupakan predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tak layak di bebaskan.
Dikutip TribuJakarta.com dari Daily Mail Reynhard Sinaga telah mengakui perbuatannya.
Terpisah, ditelusuri wartawan TribunJakarta.com, Reynhard Sinaga rupanya merupakan alumni SMAN 1 Depok.
Kepala SMAN 1 Depok Supiatna, membeberkan kesaksiannya soal sikap Reynhard Sinaga selama menuntut ilmu di sekolah tersebut.
• Ahok Pamer Foto Gendong Yosafat Abimanyu Purnama, Yuni Shara Beri Komentar Menggelitik
TONTON JUGA