TRIBUNNEWS.COM - Netizen sebut Reynhard Sinaga Alumnus Universitas Indonesia, pihak kampus beri konfirmasi, benarkan soal statusnya.
Pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dinyatakan dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris pada Senin (6/1/2020).
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup karena terbukti dalam 159 kasus perkosaan.
Ia juga melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Semua ia lakukan selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di antaranya bahkan sejumlah korban diperkosa berkali-kali.
Kasus tersebut pun ramai di media sosial Twitter.
Salah satu akun Twitter @nibrasnada menyebutkan bahwa Reynhard merupakan alumnus Universitas Indonesia.