TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan otak pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin adalah istri keduanya, Zuraida Hanum alias ZH.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya Jefri Pratama (Jp) dan Reza (R)," ujar Brigjen Pol Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
TONTON JUGA
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar mengatakan Jamaluddin dibunuh seusai pulang dari kantornya.
"Korban dibunuh saat tiba ke rumahnya. Di rumah tersebut sudah menunggu dua pria ini yang diduga sebagian eksekutor JP dan RF. Jadi korban dibunuh pada ranggal 28 November 2019, di dalam rumah. Jenazah ditemukan 29 November 2019 di Desa Kutalimbaru," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Dikutip TribunJakarta.com dari TribunMedan.com Zuraida Hanum rupanya menjalin asmara terlarang dengan salah eksekutor, yakni Jefri Pratama.
Jamaludin dan Zuraida Hanum sendiri diketahui menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.
• Bunuh Ibu Kandung yang Hendak Salat Tahajud, Firman Umumkan Kebejatannya Pakai Speaker Masjid
TONTON JUGA
Seiring waktu berjalan Zuraida Hanum cemburu karena merasa diselingkuhi oleh Jamaluddin.
Pada akhir tahun 2018 Zuraida Hamum akhirnya menjalin hubungan asmara terlarang dengan Jefri Pratama.