News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

5 Komisioner KPU Menuju Kantor KPK untuk Hadiri Konferensi Pers Bersama Soal OTT Wahyu Setiawan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima Komisioner KPU RI, Arief Budiman, Pramono Ubaid, Viryan Aziz, Hasyim Asy'ari, dan Ilham Saputra bergegas menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) petang.

Menumpang dalam satu mobil, kelima komisioner KPU bergerak pukul 18.51 WIB untuk menghadiri konferensi pers bersama KPK soal kasus OTT Wahyu Setiawan.

"Malam ini kita dapat konfirmasi KPK akan melakukan konferensi pers terhadap kasus pak WS dan KPU diundang untuk bersama konferens pers jam 19.00 malam ini. Jadi kami berlima memutuskan untuk hadir memberikan keterangan di sana,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Baca: Telat Hadir dalam Gladi Bersih Rakernas PDIP, Hasto Kristiyanto Mengaku Kebanjiran dan Diare

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik juga masih melakukan penyelidikan terhadap kedelapan orang tersebut.

"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

Ali juga mengatakan, belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang masih dalam pemeriksaan tersebut.

Baca: Pengamat: OTT Wahyu Setiawan Indikasikan KPU Suka Main Mata Urusan Politik Praktis

Ia juga menyebut, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.

Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini di Gedung Merah Putih KPK.

Baca: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Suap Rp 400 Juta Terkait PAW Anggota DPR PDIP

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," jelas Ali.

Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin.

Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap yang melibatkan calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

Uang Rp 400 Juta

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang.

Dalam aksi senyap tersebut, KPK pun mencokok sejumlah pihak lainnya yang terkait kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang asing.

"BB (barang bukti) berupa uang, mata uang asing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

Baca: Ramai Komisioner KPU Kena OTT KPK: PDIP Tersorot, Aria Bima Sebut Oknum, Yasonna Tak Tahu

Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui secara pasti nominal uang yang disita penyidik KPK.

Dikatakan, tim saat ini masih menghitung uang tersebut dan mengonfirmasinya kepada delapan orang yang kini sedang diperiksa intensif, termasuk Wahyu Setiawan.

Ali berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini pukul 19.00 WIB.

Baca: Kader PDIP Terseret Kasus OTT KPK, Yasonna: Saya Tidak Tahu, Tanya Mereka Saja

"Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membenarkan barang bukti uang dalam pecahan asing.

Jika dikonversi uang tersebut berjumlah sekitar Rp400 juta.

"Ya dalam mata uang asing. Sepertinya kisaran Rp400 juta kalau dirupiahkan," ujar Lili.

Berdasar informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP berinisial HM.

Baca: Aria Bima Sebut 2 Kader PDIP Diduga Terseret OTT KPK Sebagai Oknum

Para pihak, termasuk Wahyu dan HM serta sejumlah pihak lain diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR.

"Suap terkait PAW," kata seorang sumber.

HM merupakan caleg PDIP untuk DPR pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6.

Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Baca: Komisioner KPU Kena OTT KPK, Begini Respon Mahfud MD

Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR.

KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun.

Namun, KPU menolaknya.

Wahyu kemudian diduga melobi Harun supaya dapat duduk di DPR.

Meski demikian Lili belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peruntukan uang dugaan suap tersebut.

Pun termasuk mengungkap identitas pihak yang telah diamankan.

"Nanti akan disampaikan dalam konpers," kata Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini