"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat terus dan sebagainya," kata Djarot.
"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.
Tanggapan Yasonna Laoly
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku belum mengetahui secara rinci kabar OTT yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret kader PDI-P.
Meski begitu, Yasonna menegaskan partainya akan taat terhadap proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak tahu, tanya mereka saja. Ya kan. Kami (PDI-P) ini taat hukum saja," kata Yasonna, Kamis (9/1/2020) dilansir Kompas.com.
Mengenai kabar penyegelan ruang Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Yasonna mengaku belum mengetahui.
"Saya belum ada dengar itu. Saya sudah cek tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Menteng Kompol Guntur Muhammad Thariq mendatangi Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2020) sore tadi.
Kedatangan Kapolsek tak lama setelah beredar kabar di lingkup wartawan bahwa ada penggeledahan salah satu ruangan di DPP PDI-P.
Hingga sore tadi, sejumlah polisi terpantau berjaga di sekitar DPP PDI-P.
Penjagaan dilakukan mulai pintu gerbang depan hingga belakang.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.