News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sambangi KPK, Wishnutama Serahkan LHKPN

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Kepada awak media, Wishnutama mengatakan kedatangannya ke gedung KPK untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Iya (mau lapor LHKPN,red)," kata Wishnutama.

Baca: Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Elite PKS Ini Bicara soal Integritas

Baca: Kubu Syafruddin Arsyad: Jaksa KPK Tak Punya Legal Standing Ajukan Peninjauan Kembali

Ia pun menunjukkan sejumlah dokumen yang dibawa itu kepada awak media.

"Ini cuman begini doang. Cuman mau lapor LKHPN aja," ucapnya.

Saat ditanya perihal baru melaporkan LHKPN hari ini, Wishnutama menjawab santai.

"Saya kan menteri baru. Kan kemarin butuh waktu untuk ini (susun LHKPN, red)," tambahnya.

Ia pun masuk melalui lobi Gedung KPK dan menuju ruang penyerahan LKHPN.

Sebelumnya, KPK mengatakan masih menunggu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari enam menteri kabinet Indonesia Maju.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat itu menyatakan, pihaknya memaklumi enam menteri yang belum melaporkan harta mereka.

"(Mereka) berasal dari pihak swasta. Kami memahami pelaporan LHKPN mungkin merupakan hal yang baru oleh yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika ada yang perlu dibantu, Tim LHKPN di KPK akan mendampingi," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (3/12/2019).

Namun Febri juga meminta para menteri itu memahami, bahwa pelaporan harta merupakan bagian dari pencegahan KPK. Ia mengajak para menteri mendukung niat baik tersebut.

"Penyampaian laporan secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk komitmen yang bisa ditunjukkan oleh para penyelenggara negara pada publik," katanya.

Menurut Febri, saat ini pelaporan LHKPN sudah jauh lebih mudah. Ada mekanisme pelaporan elektronik yang disipakan. Para penyelenggara negara dapat mengakses website https://elhkpn.kpk.go. id/.

"Di sana juga disediakan video penjelasan LHKPN dan video tutorial agar setiap PN yang ingin mengetahui tentang LHKPN dapat dengan mudah memahaminya," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini