News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Feri Amsari Sebut OTT Komisioner KPU Akan Berdampak Pada Marwah KPU

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari turut menanggapi terkait Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terjerat OTT KPK.

Menurut Feri adanya dugaan praktek suap yang terjadi antara Komisioner KPU dengan satu diantara kader politik ini akan berdampak pada marwah KPU.

Pernyataan ini ia ungkapkan dalam 'Sapa Indonesia Malam' yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (10/1/2020).

Sebelumnya Feri menyampaikan dirinya sangat kecewa dan terkejut dengan adanya Komisioner KPU yang terjerat OTT ini.

"Kabar baik untuk personal, tapi hati berduka sebenarnya," kata Feri.

"Untuk demokrasi ini (OTT Komisioner KPU) mengejutkan," imbuhnya.

Feri juga menilai kasus ini menunjukkan bahwa antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu mencoba membangun ruang untuk merekayasa hasil Pemilu.

 Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari dalam program 'Sapa Indonesia Malam' (YouTube Kompas Tv)

"Kalau memang benar bahwa ini motifnya untuk menggantikan seorang anggota DPR melalui jalur PAW, tentunya ini model lain untuk seseorang bisa mengendalikan suara publik untuk masuk ke parlemen," tegasnya.

Sehingga ia menilai hal ini akan sangat berdampak pada marwah KPU.

Dimana Komisioner KPU yang seharusnya dapat menjaga integritas, indepedensi dan profesionalitasnya malah terjerat praktek suap dengan peserta Pemilu.

Tak hanya marwah KPU, dugaan kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

Mengingat KPU selama ini dianggap sebagai satu diantara lembaga yang paling penting dalam penyelenggaraan pemilu.

"Dampaknya tentu akan kepada marwah institusi KPU, dan kepada hasil proses demokrasi yang melalui proses Pemilu," ujar Feri.

"Mau tidak mau publik akan berupaya mengaitkan relasi proses penangkapan ini dengan apa yang sudah dilakukan dengan KPU," imbuhnya.

Namun Feri percaya bahwa rakyat Indonesia cerdas dalam melihat suatu kasus.

Menurutnya, kalau dugaan kasus suap ini terbukti tidak melibatkan penyelenggara yang lain, maka publik dapat melihatnya secara personal.

 (YouTube Kompas Tv)

"Betul-betul ini merupakan kepentingan inidividu yang memperdagangkan kewenangan dan tugasnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," jelasnya.

Meski demikian, Feri tetap menghimbau KPU untuk segera membangun integritas yang baru.

Hal ini untuk mencegah publik untuk memiliki keyakinan bahwa 2020 hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi.

"Maka sebaik-baiknya menurut saya, KPU segera membangun sistem integritas baru baik yang melekat ke pimpinan ataupun ke anggotanya," tegasnya.

"Jangan sampai ini direspon lamban, sehingga publik melihat ada potensi di 2020 hal-hal yang seperti ini akan terulang dengan modus yang berbeda," ujarnya.

Diketahui Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1/2020).

Hal ini terkait dengan adanya dugaan praktek suap antara Wahyu Setiawan dengan satu diantara kader politik. 

Usai OTT terhadap Wahyu, KPK langsung melakukan penyidikan.

Sejalan dengan penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam praktek suap ini. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka," kata Lili yang dikutip dari Kompas.com

Adapun empat nama tersebut yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap serta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Dimana ia adalah orang kepercayaan Wahyu Setiawan.

Lili juga menyebutkan dua nama terakhir yang berperan sebagai pemberi suap.

Diantaranya politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini