News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD: 187 WNI di Suriah Diidentifikasi Sebagai Teroris

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Unit Penanggulangan Terorisme Jepang Shigenobu Fukumoto terkait deradikalisasi dan jaringan teroris internasional di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat 187 Warga Negara Indonesia (WNI) di Suriah yang teridentifikasi sebagai teroris. 

Ia menjelaskan, mereka juga teridentifikasi terlibat dalam sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau teroris asing yang berjejaring.

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Unit Penanggulangan Terorisme Jepang Shigenobu Fukumoto terkait deradikalisasi dan jaringan teroris internasional di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020).

"Itu kan sekarang jaringannya udah internasional misalnya soal FTF ya Foreign Terrorist Fighters itu banyak. Kita punya FTF itu banyak. Yang mesti kita pulangkan misalnya dari Suriah saja kita punya 187," kata Mahfud.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut ada sekira lebih dari enam ribu WNI lainnya yang diidentifikasi sebagai teroris oleh sejumlah negara di dunia.

"Pokoknya lebih dari enam ribu warga kita di luar negeri yang sekarang diidentifikasi sebagai teroris oleh negara yang mereka datangi," kata Mahfud.

Baca: Mahfud MD Tegaskan Pertahankan Natuna dengan Usir Kapal Laut Asing, Bukan dengan Perang

Terkait dengan pemulangan mereka ke Indonesia, Mahfud menyebutkan masih perlu membicarakannya dengan instansi dan negara lainnya.

Satu di antara alasannya adalah karena menyangkut keamanan di negara masing-masing.

"Sehingga di berbagai negara dan itukan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya kalau dipulangkan berbahaya atau tidak," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini