TRIBUNNEWS.COMĀ - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa tidak ada penggeledahan dan segel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Jakarta.
Ia pun membantah tuduhan atas keterlibatannya dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Informasi terhadap penggeledahan dan penyegelan itu tidak benar," kata Hasto Kristiyanto dilansir dari kanal YouTube TvOnenews, Kamis (9/1/2020).
Hasto Kristiyanto menegaskan, kader dan anggota partai memang tanggungjawabnya.
Namun, apabila ada kader atau anggota partai terlibat dengan tindak pidana, secara tegas ia menyatakan tidak akan ikut campur.
Justru ia akan mendukung langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib.
"Seluruh staf memang berada di bawah pertanggungjawaban sekjen, pembinaan dan sebagainya," tuturnya.
"Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggungjawab, tetapi ketika itu sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggungjawab," sambungnya.
Sekjen banteng merah ini mengatakan, ia mengetahui upaya-upaya yang tengah dilakukan KPK dalam penyidikan pasca OTT saat ini.
Oleh karena itu, apabila ada kader atau anggota melanggar tindakan yang bertentangan dengan garis-garis kebijakan ideologi partai, ia tidak akan ikut campur.
Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto menanggapi hal mengenai keterlibatan stafnya yang berinisial D dan S yang diduga terlibat dalam OTT.
Ia menyatakan tidak mengetahui keberadaan stafnya.
Saat ini, Hasto Kristiyanto sedang fokus dalam persiapan HUT PDI Perjuangan yang ke-47.
"Saya tidak mengetahui karena sakit diare tadi. Sehingga dalam konteks seperti ini kami fokus dalam persiapan HUT PDIP ke 47 dan Rakernas yang pertama," kata Hasto Kristiyanto dikutip dari Kompas.com.
Hasto Kristiyanto meminta masyarakat untuk bersabar mengenai informasi kasus OTT KPK.
Nantinya KPK akan merilis informasi terkait perkembangan kasus itu.
"KPK akan menyampaikan pers rilis terkait hal tersebut dan kami menunggu dan untuk itu mari kita lihat bahwa upaya yang dilakukan KPU dan KPK merupakan hal yang positif," paparnya.
(Tribunnews.com/R Agustina)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)