News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pramugari Garuda Laporkan Akun Twitter

Fakta-fakta Pramugari Siwi Widi, Digosipkan sebagai Gundik Petinggi Garuda, Hari Ini Diperiksa

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siwi Sidi Purwanti, pramugari yang digosipkan menjadi simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar menggandeng kantor pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang telah hancurkan nama baiknya.

Ia mengaku sebelum namanya terseret dalam skandal petinggi Garuda, Instagramnya dalam pengaturan private account.

"Pasti (oknumnya) di sekitar saya," kata Siwi.

Ia menerangkan saat itu tidak memiliki jumlah pengikut yang banyak.

Klarifikasi Siwi Sidi atas tuduhan jadi simpanan petinggi Garuda Indonesia (WartaKota/Feryanto Hadi/ Twitter @digeeembok)

Siwi menegaskan, tahu betul siapa saja yang berteman dengannya di media sosial.

"Dan ada foto saya pertama (yang diunggah @digeeembok) itu pasti tangkap layar dari teman saya atau followers saya sebelumnya," tegasnya.

Ia menuturkan baru membuka Instagramnya setelah dirinya diisukan dengan dekat mantan petinggi Garuda.

"Saya buka akun Instagram saya setelah ada kasus ini," ungkapnya.

"Karena saya ingin kasih tahu semuanya sebenarnya (kalau isu tersebut tidak benar)," imbuhnya.

"Saya enggak mau lari (dari permasalahan ini)," tegasnya.

Hari Ini Dipanggil Polda Metro Jaya

Diberitakan Kompas.com, pihak Kepolisian akan memanggil pelapor akun @digeeembok, Siwi Sidi untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1/2020).

Pelapor yang merupakan pramugari maskapai Garuda Indonesia akan dipanggil bersama dua saksi lainnya.

"Barang bukti sudah diambil dan akan dianalisis, setelah diperiksa akan panggil saksi ahli," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).

Menurut dia, barang bukti sudah cukup lengkap untuk bisa disidik oleh polisi dan akan diputuskan jika memenuhi pidana.

"Kalau sudah lengkap nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah memenuhi unsur pasal yang disangkakan baru," kata dia.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini