TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (14/1/2020).
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, dan dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
RDP pada hari ini membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Membuka rapat, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sempat menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca: DKPP akan Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan
Baca: Dukungan untuk Rian Ernest Capai Angka 10.000 KTP
Doli menyebut kasus yang menimpa Wahyu sebagai musibah.
"Kita ketahui salah satu institusi penyelenggara pemilu ini terkena musibah dan saya kira ini bagian dari bagian kita semua yang bersama-sama kita jaga," ujar Doli.
Merespons perkataan Doli, anggota Komisi II fraksi Partai Gerindra Kamrussamad melakukan interupsi.
Ia tak sependapat apa yang dikatakan Doli.
"Izin pimpinan, itu bukan musibah. Kalau musibah itu sesuatu yang tidak disengaja. Kalau ini saya kira ini sesuatu yang dia rencanakan. Jadi ini bukan musibah pimpinan. Terima kasih," kata Kamrussamad.
Mendengar interupsi itu, Doli berharap kasus yang dialami Wahyu tidak mempengaruhi pelaksanaan Pilkada 2020.
Doli ingin kredibilitas penyelenggara pemilu harus tetap terjaga.
"Terlepas musibah atau tidak, semua kita punya tanggu jawab untuk bisa memastikan itu tidak ada pengaruhnya terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Kredibilitas penyelenggaraan Pemilu ini harus kita tetap jaga," ucap Doli.
Lebih lanjut, Doli berharap kasus tersebut tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Karena, Doli, partisipasi publik pada Pemilu 2019 lalu cukup tinggi.
"Intinya adalah supaya jangan kelanjutan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu kemarin yang dinilai cukup sukses itu bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Karena kita punya tantangan kemarin partisipasi publik cukup tinggi dalam pelaksanaan pilpres dan pileg itu," kata Doli.