TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Terkait gagalnya penggeledahan KPK di Kantor PDI Perjuangan (PDIP), Haris Azhar menganggap Firli Bahuri tak pernah memberikan klarifikasi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020), Haris Azhar menyebut yang tampil di hadapan publik justru Komisioner KPK yang belum cukup umur.
Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret nama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Wahyu orang KPU, KPU enggak ngurusin beras di Pasar Induk Cipinang," ucap Haris Azhar.
"KPU enggak ngurusin soal perbatasan, KPU ngurusin soal proses politik, kontestannya adalah partai politik."
Lantas, Haris Azhar menyoroti soal perdebatan yang pernah terjadi akibat Undang-Undang KPK hasil revisi.
Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.
Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.
"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.
"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."