"Nol?" tanya Najwa Shihab menegaskan.
Tak menunggu lama, Samad pun langsung menanggapi.
"Iya, kan saya bilang KPK nya sudah mati, jadi sudah nggak ada," terang Samad.
Diberitakan sebelumya, belakangan KPK menjadi sorotan publik.
Pasalnya, KPK gagal melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI-P.
Hal tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari politisi PDI-P, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) PDI-P.
KPK menyebut Wahyu Setiawan menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu Setiawan disebut menerima uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.
Abraham Samad Nilai Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Abraham Samad menilai, masa kejayaan KPK kini hanya tinggal sejarah.
Hal tersebut terjadi lantaran berlakunya UU KPK baru yang menurutnya melemahkan pemberantasan korupsi.
Menurut Samad, kini proses penggeledahan di sebuah kantor partai politik menjadi hal yang luar biasa.
Padahal, di masanya ketika menjabat sebagai Ketua KPK, penggeledahan kantor partai politik menurut Samad adalah hal yang biasa.