News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditjen PAS Deklarasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal PAS, Sri Puguh Budi Utami.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mendeklarasikan resolusi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di tahun 2020.

Ada 15 poin resolusi di tahun 2020 yang ia sampaikan dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA, Jakarta, Kamis, (16/01/2020).

"Berkomitmen mendorong 681 satker pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK atau WBBM," ucapnya menyebutkan resolusi pertama.

Baca: Sambut 2020, Ditjen PAS Siapkan 8 Program Prioritas

Poin kedua memberikan hak remisi kepada 288.530 narapidana.

Selanjutnya, poin ketiga pemberian program integrasi berupa PB , CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana.

Empat, pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika.

"Lima, pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan," ucapnya menyebutkan resolusi kelima.

Baca: Napi Lapas Gunung Sindur Kendalikan Pengedar Ganja di Bekasi

Enam, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan.

Poin ketujuh, peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana.

Kedelapan, mewujudkan ketahanan pangan meIalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha;

"Kesembilan, mewujudkan 'zero overstaying'. Sepuluh, mewujudkan penyelesaian overcrowding, sebelas meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah;

Keduabelas, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah.

Baca: Langkah Strategis Dirjen PAS Hadapi Penyelundupan Narkoba di Lapas dan Rutan

Tiga belas menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.

Empat belas, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.

"Terakhir, menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI," ucapnya menyebutkan poin resolusi yang kelimabelas.

Sri Budi menuturkan bahwa capaian kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di tahun 2019 jauh telah melampaui target.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini