TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatorangan Panggabean angkat bicara soal tuduhan bahwa pihaknya mempersulit kerja KPK.
Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan juga mengomentari soal anggapan adanya perbedaan pandangan antara Dewas dan pimpinan KPK.
Seperti diketahui, pimpinan KPK mengaku hingga kini belum mendapat izin Dewas untuk menggeledah Kantor PDIP.
Terkait hal itu, Tumpak Hatorangan menyebut masa kerja Dewas dan pimpinan KPK yang belum lama menyebabkan adanya salah paham.
• Didesak Najwa Shihab hingga Akui Belum Ketemu Pimpinan KPK, Tumpak Panggabean Disoraki Penonton
• Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek
Hal itu disampaikannya melalui tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).
Mulanya, Tumpak Hatorangan keukeuh enggan menjawab secara gamblang soal izin penggeledahan Kantor PDIP.
"Tapi jangan tanya kemarin saya sudah mengundang teman-teman pers, saya sudah katakan jangan sekali-kali tanya kepada Dewas 'Pak apakah ini sudah ada izinnya atau belum'," ucap Tumpak.
"'Pak di mana mau dilakukan penggeledahan', itu tidak mungkin kami lakukan atau kami buka."
Menurut Tumpak, penggeledahan KPK memang perlu dirahasikan dari publik.
"Karena itu mengganggu strategi daripada penyidikan," ucap Tumpak.