News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di PT ASABRI Digarap Polisi, Mahfud MD: Polisi Bertanggung Jawab Secara Moral

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Menko Polhukam Jakarta, Kamis (9/1/2020) siang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI yang bernilai lebih dari Rp 10 triliun kini sudah ditangani Kepolisian.

Ia mengatakan, selain tidak boleh ada tumpang tindih lembaga dalam menangani sebuah kasus, Kepolisian juga merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap warganya yang juga menjadi peserta asuransi sosial perusahaan pelat merah tersebut.

"Sekarang masih diperiksa polisi dan polisi memang merasa bertanggung jawab secara moral atas itu," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca: Mahfud MD Sempat Singgung Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun, Dirut Asabri Sonny Widjaja Beri Bantahan

Baca: Sikapi Pernyataan Dirut ASABRI, Mahfud: Mana Ada Orang Tidak Membantah Kalau Ada Kasus Seperti Itu

Menurut datanya saat ini setidaknya ada 600 ribu anggota kepolisian yang menjadi peserta asuransi sosial tersebut.

Sedangkan sisanya, sekira dari 340 ribu sampai 380 ribu lainnya berasal dari institusi TNI.

"Karena dari 940 (ribu) atau 980 (ribu) prajurit TNI-Polri, 600 (ribu) nya itu Polri. Sehingga Polri juga merasa harus melindungi warganya," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini