TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) masih menyisakan cerita.
Dari kasus kerajaan 'jadi-jadian' yang mengeggerkan warga Purworejo hingga nasional ini, terukuak sejumlah fakta lain dari Totok Santosa alias SInuhun Totok, yang menamai dirinya sebagai Raja KAS.
Faktanya, Totok diketahui sering mengganti identitas KTP.
Bahkan penelusuran polisi, Totok pernah tinggal di Ancol, Jakarta Utara dan terseret masalah utang.
Inilah fakta-fakta lain yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Terseret Utang
Dikutip dari Tribun Jateng, Totok Santoso (41), pria yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung Sejagat(KAS) Purworejo disebut pernah berutang sebanyak Rp 1,3 miliar sewaktu tinggal di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan, uang tersebut dipinjam Toto kepada salah satu bank.
"Saudara Toto ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT.
Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi, Kamis (16/12020).
Totok menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.
Selain itu, Totok menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.
Usai meminjam uang, Totok tidak pernah muncul kembali di kampung tersebut.