Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mensosialisasikan pentingnya pengendalian bencana banjir dan longsor dengan konsep ekoriparian, Rabu (15/1/2020).
Direktur Pengendalian Pencemaran Air LHK, Luckmi Purwandari mengatakan satu diantara terjadinya banjir adalah akibat debit puncak lebih besar dari debit aliran sungai atau tampungan sungai.
"Untuk atasi banjir, solusinya, maka perlu diperkecil debit puncaknya. Debit puncak itu dipengaruhi intensitas hujan, koefisien run off dan luas wilayah. Sedangkan debit aliran sungai dipengaruhi oleh kecepatan aliran sungai dan luas penampang basah sungai," ujarnya di kantor LHK.
Ekoriparian merupakan suatu konsep untuk mengembalikan fungsi sungai seperti alaminya, yaitu mengalirkan air sungai secara terus menerus.
Disamping itu, ekoriparian juga berfungsi untuk menurunkan beban pencemaran yang masuk ke sungai, sehingga kualitas air sungai membaik.
Baca: Film Pendek Ini Ingatkan Peran Pemuka Agama dalam Mengatasi Banjir
Baca: Sempat Viral, Pemkot Surabaya Jawab soal Penyebab Banjir hingga Klaim Air Cepat Surut
"Sungai itu tidak hanya sekedar saluran. Secara alaminya mengalirkan air secara terus menerus. Baik musim hujan maupun kemarau, sungai harus ada aliran. Yang terjadi sekarang ada sungai yang ibaratnya tidak ada alirannya, jangan sampai itu terjadi," ujar Luckmi
KLHK membuat perencanaan restorasi sungai pasca banjir melalui implementasi ekoriparian tahun anggaran 2020.
Adapun lokasinya antara lain di daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, Citarum, Cisadane, Cidurian, Ciujung dan Ciberang.
"Yang sekarang terjadi banyak sungai yang dipapras. Jadi kanan, kiri dan bawah di beton. Pinggiran sungai juga dijadikan tempat kegiatan untuk pemukiman, pertanian dan sebagainya, itu yang terjadi sekarang," ujar Luckmk
Dalam Penerapannya selain aspek lingkungan, ekoriparian juga mempertimbangkan aspek sosial ekonomi.
Konsep ini nantinya diharapkan dapat mengembalikan sungai sebagai sumber kehidupan dan menjadikan sungai sebagai halaman depan tempat publik berinteraksi sehingga tercipta budaya malu membuang sampah dan limbah ke sungai.
"Nantinya pinggir sungai itu dijadikan tempat untuk rekreasi, pusat pembelajaran, jogging track, tentunya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Luckmi.
Ini Videonya :
Direktur Pengendalian Pencemaran Air LHK, Luckmi Purwandari