TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi soal kemunculan Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan publik.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Sabtu (18/1/2020).
Awalnya, Ganjar Pranowo mengira keberadaan Keraton Agung Sejagat hanya sebuah candaan.
"Tapi setelah saya dikirimi videonya, saya kira ketoprak atau karnaval," jelas Ganjar Pranowo.
Setelah kemunculan Keraton Agung Sejagat yang mengejutkan para pihak, Ganjar menginstruksikan untuk mendatangi lokasi kerajaan fiktif tersebut.
Ganjar juga meminta masyarakat sekitar Keraton Agung Sejagat dimintai keterangan.
Istana kerajaan ini berpusat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
"Saya pikir ini destinasi wisata rupanya dia deklarasi," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar merasa terkejut dengan pernyataan yang dilontarkan Raja Totok Santoso dan Ratu Fanni Aminadia.
"Agak mengejutkan karena statement yang mengatakan kalau tidak mendukung maka teroris,
maka nanti akan kena hukum alam. Ini mulai menakut-nakuti," papar Gubernur Jawa Tengah ini.
Seluruh Kegiatan Keraton Ditutup
Kemunculan Keraton Agung Sejagat yang menghebohkan publik akan segera ditutup oleh Pemkab Purworejo.
Asisten 3 Setda Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad menyatakan akan menutup seluruh kegiatan Keraton Agung Sejagat karena terindikasi menyimpang.
Adapun polisi telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (15/1/2020).
"Pemerintah daerah bupati meminta agar kegiatan di Desa Pogung Ujung Tengah terkait dengan yang kemarin dijelaskan yaitu Keraton Agung Sejagat untuk dihentikan."
"Sampai dengan seluruh hal terkait dengan kegiatan itu dipenuhi," terang Pram Prasetyo Achmad.
Pram menuturkan selain menimbulkan keresahan dan kerawanan, Keraton Agung Sejagat itu juga terindikasi menyimpang.
"Karena sudah menimbulkan dampak, baik keresahan dan kerawanan di masyarakat,” kata Pram Prasetyo.
“Bupati sudah memerintahkan (bawahannya) kegiatan yang ada di Desa Pogung Ujung Tengah terkait Keraton Agung Sejagat itu ditindak dan ditutup,” imbuhnya.
Pram Prasetyo menjelaskan bersama pihak terkait akan terus mendalami hal-hal yang menyangkut kegiatan Keraton Agung Sejagat.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel telah menindaklanjuti penangkapan Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.
Polda Jawa Tengah akan menyelidiki sejumlah hal terkait legalitas kerajaan yang diklaim dipimpin sepasang suami istri tersebut.
Menurut keterangan Rycko Amelza Dahniel, ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian keraton.
''Kami akan mempelajari dari berbagai aspek pertama dari aspek legalitas."
"Kemudian yang kedua dari aspek sosial aspek kultural juga akan kita pelajari aspek kesejarahan, akan pelajari semua," terang Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Irjen Rycko menuturkan saat ini baru akan mulai pengumpulan data-data terkait legalitas hingga sejarah.
Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan data dan klarifikasi ke pihak-pihak yang bersangkutan.
Kepolisian juga mendalami motif apa dibalik kemunculan Keraton Agung Sejagat.
Kini, Polda Jawa Tengah telah mengirimkan tim ke Kabupaten Purworejo untuk melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kehadiran Keraton Agung Sejagat.
Hal ini dilakukan untuk mencari tahu apa sebenarnya kelompok tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)