News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Disandera Abu Sayyaf

Kelompok Bersenjata Culik 5 Nelayan Indonesia, Korban Dibawa ke Wilayah Filipina

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemlu RI serahterimakan Samsul Saguni ke pihak keluarga di Kementerian Luar Negeri RI, pada Jumat 18 Januari 2019

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penculikan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan di Negeri Sabah, Malaysia, kembali terjadi.

Dari delapan kru kapal, semuanya WNI, lima orang diculik sedang tiga lainnya dibebaskan bersama kapalnya.

Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabah, Sabtu (18/1/2020), menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh lokasi penculikan Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020.

Tepatnya di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu.

Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1/2020), sekira pukul 20.00 waktu setempat, saat kedelapan WNI ini menangkap ikan menggunakan kapal kayu, izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Kejadian itu diketahui oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1/2020) sekira pukul 13.17 waktu setempat.

Baca: Abu Sayyaf Masih Sandera Seorang WNI, Menlu Retno Marsudi Ingatkan Janji Duterte untuk Jokowi

Baca: Dibebaskan, Kemlu RI Serahkan Dua Sandera Abu Sayyaf kepada Keluarga

Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian.

Akhirnya mereka melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.

Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut, melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga kru semuanya WNI.

Menlu Retno Marsudi secara simbolis menyerahkan dua WNI sandera Abu Sayyaf, Maharuddin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27), berbaju biru, kepada perwakilan keluarga, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI)

WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Sedangkan lima rekannya yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Hasil interogasi terhadap ketiga WNI, kejadian bermula saat mereka sedang menangkap ikan tiba-tiba didatangi enam orang bertopeng yang menggunakan kapal cepat.

Setelah itu mereka dibawa ke wilayah perairan Filipina.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini