News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Soal Panja vs Pansus, Stafsus BUMN: Kami Kerja, Fokus Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya!

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga buka suara terkait polemik antara pembentukan panitia khusus (Pansus) maupun panitia kerja (Panja). 

Hal ini terkait kasus yang terjadi dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Arya menegaskan saat ini pemerintah tengah fokus dalam mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (19/1/2020).

Menurut Arya, pihaknya tidak ingin berpolemik terkait pembentukan Pansus maupun Panja di DPR.

Karena pemerintah kini fokus dalam mencari solusi untuk kasus dugaan korupsi di asuransi pelat merah ini.

"Kementrian BUMN itu kerja," tegas Arya.

"Pak Erick (Menteri BUMN) itu dilantik itu bulan 10 akhir, bulan 11 dapat kabarnya dan bulan sebelas langsung mencari solusinya," ujarnya.

"Kemudian saat ini sudah mulai ada penyusunan tahapan-ttahap untuk menyelesaikan masalahnya," ungkap Arya.

 Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga (YouTube Talk Show tvOne)

"Jadi bayangkan uang sebesar ini yang kami lihat, ada problem tiba-tiba muncul, ini kami selesaikan dengan langkah-langkah korporasi. Ya memang tugas kami seperti itu," jelasnya.

Arya juga menjelaskan, setelah menemukan solusinya, kini pihaknya tengaj bekerja untuk dapat mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.

"Ada empat langkah yang kami kerjakan, karena kami itu fokus bagaimana dana nasabah kembali," kata Arya.

Sementara itu, terkait proses hukum, Kementerian BUMN sudah sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan juga dengan langkah cepat menyelesaikan, dan itu sudah urusan teman-teman di bagian hukum," ungkapnya.

Arya menyebut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga telah melakukan investigasi terhadap Jiwasraya.

Serta hasilnya pun sudah diketahui satu diantaranya yakni terkait potensi kerugian negara.

"Mereka (BPK) juga sudah menemukan siapa saja pemain-pemainnya, dimana ada potensi kerugian negaranya," ujarnya.

"Dan kejaksaan juga sudah dengan cepat menetapkan lima orang tersangka (kasus Jiwasraya)," imbuhnya.

Sehingga Arya sekali lagi menegaskan, bahwa kini pihaknya tengah fokus bekerja untuk mengembalikan dana nasabah dari asuransi pelat merah itu.

Arya juga menyebut dalam waktu dekat ini Kementerian BUMN harus melakukan pembentukan holding asuransi.

Dengan tujuan untuk dapat mengembalikan uang nasabah Jiwasraya.

Arya Sinulingga menanggapi Pansus vs Panja dalam drama politik Jiwasraya (YouTube Talk Show tvOne)

"Sekarang kami kerja untuk mengembalikan dana nasabah, jadi itu fokus kami," ujarnya.

"Kalau misalnya kami nggak bekerja okelah silahkan (debat terkait Panja atau Pansus). Tapi kami juga bekerja sampai jadawalnya pun sudah kami buat," jelas Arya.

"Ini dalam waktu cepat kami akan bentuk namanya holding. Untuk holding saja ada dua peraturan pemerintah yang harus kami kerjakan," imbuhnya.

"Tujuannya adalah suapaya ada dana yang terkumpul," ungkap Arya.

Selain mempercepat holding asuransi, Arya juga menyebut bahwa BUMN sedang membentuk anak perusahaan Jiwasraya Putra.

Diharapkan Jiwasraya Putra ini dapat mencari para investor.

"Kami bersama-sama empat BUMN fokus membuat anak perusahaan yang nantinya untuk mencari investor," ungkapnya.

"Nah kami ini ingin kerja saja, makanya sebelumnya kami katakan nggak usah Panja atau Pansus. Karena kami kerja gitu," kata Arya.

"Kecuali kami enggak kerja dan tidak ada kemajuan yang kami lakukan ya itu silahkan. Namun ini kan kami kerja," tegasnya.

Arya Sinulingga Pastikan Dana Nasabah Dibayar Bertahap Mulai Februari

Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengutip dari ucapan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut pengembalian dana nasabah ini akan dilakukan secara bertahap.

"Kan Pak Erick sudah mengatakan kemarin, pada Februari hingga Maret mulai bertahap (dilakukan pengembalian uang)," ujarnya yang dikutip  dari Kompas Tv, Minggu (19/1/2020).

"Bukan semua lho ya. Soalnya kan besar, jadi bertahap," imbuhnya.

Arya menegaskan pada Februari-Maret merupakan tahap pertama pengembalian dana nasabah.

Ia memperkirakan aliran dana yang telah disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN pada tahap pertama ini sebesar Rp 2 triliun.

"Diperkirakan sampai Rp 2 triliun kami dapat untuk tahap awal," ujarnya.

Dalam hal ini, Kementerian BUMN lebih memprioritaskan pengembalian dana kepada nasabah-nasabah kecil.

"Sehingga nasabah-nasabah yang kecil-kecil yang memang diprioritaskan bisa diberikan," kata Arya.

Arya juga menghimbau agar para nasabah Jiwasraya tetap percaya dan tidak perlu khawatir.

Mengingat Kementerian BUMN telah mengetahui dengan jelas permasalahan di tubuh Jiwasraya.

Solusi dari maslah tersebut juga sudah ditemukan.

Arya berharap semua bisa dapat diselesaikan dengan baik dan cepat. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini