News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

Harun Masiku Dikabarkan Berkunjung ke Rumah Istrinya di Kabupaten Gowa Pekan Lalu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku

Firli juga meyakini Harun Masiku akan pulang ke Indonesia dengan alasan tertentu.

Hal itu berdasarkan pengalamannya saat menjadi deputi penindakan KPK.

"Ada yang kabur ke luar negeri itu pasti kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu beda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror. Tapi kalau pelaku korupsi dia akan (pulang) berapapun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," katanya.

Firli Bahuri juga yakin aparat kepolisian akan menemukan Harun dan membawanya ke KPK lantaran diklaim mempunyai jejaring yang kuat dalam mencari keberadaan tersangka Harun.

Dari informasi yang dihimpun, Harun Masiku diketahui kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 17.03 WIB.

Kepulangan Harun terekam kamera CCTV bandara.

Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku telah bertemu dengan Harun Masiku.

Salah satu saksi mengungkapkan melihat Harun di Apartemen Thamrin Residence.

Saksi mata itu juga melihat Harun berada di sekitar apartemen pada hari berlangsungnya OTT KPK pada 8 Januari 2020.

Baca: Petugas KPK Keliling Komplek Cari Harun Masiku

Baca: Sambangi Bareskrim, I Wayan Sudirta: Posisi PDIP Sudah Babak Belur Dipojokkan Pemberitaan Tak Benar

Harun adalah calon anggota legislatif PDIP yang diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Dia merupakan salah satu kunci dalam perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP.

Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Langkah KPK dalam mencari Harun akan ditempuh melalui bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Harun akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini