Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengomentari saran Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno, soal diperlukan audit forensik terkait kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, audit forensik sejatinya telah dilakukan oleh tim penyidik dari Kejagung RI.
"Apa yang disampaikan beliau (Sandiaga Uno, Red) kita lakukan. Termasuk kita melakukan kloning atau audit forensik terhadap komputer yang digunakan untuk transaksi itu," kata di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Selain memeriksa komputer para tersangka, dia menuturkan, penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang para tersangka.
Baca: Ini 3 Poin Kontruksi Pelanggaran Hukum Diduga Dilakukan Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya
Baca: Kejagung RI Kembali Blokir Sertifikat Tanah Milik Tersangka Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro
Baca: Sandiaga Uno Sebut Anies Baswedan Justru Panen Berkah dari Kritikan: Namanya Medsos Tahu Sendiri Lah
"Kita juga menelusuri aliran uang itu bekerjasama dengan PPATK," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno turut berkomentar terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Asabri.
Baca: Dua Orang dari OJK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya
Ia menilai aparat penegak hukum sebaiknya melakukan audit forensik pada dua perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Harus dilakukan audit investigatif atau mungkin forensic audit untuk memastikan ke mana larinya investasi-investasi ini sehingga bisa me-recovery nilai-nilai investasi yang sudah akhirnya mengorbankan jutaan nasabah dan pensiunan TNI dan Polri," ujar Sandiaga selepas acara pelantikan PB Esports di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (18/1/2019).