TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyatakan hingga saat ini hanya fraksi Partai Demokrat yang setuju dibentuknya panitia khusus (pansus) Jiwasraya.
Kata Desmond, mayoritas fraksi melihat dasar pembentukan Pansus belum jelas.
"Hari ini bicara yang dilempar dari fraksi-fraksi, hanya Demokrat yang setuju (pansus), yang lain belum ada merespons, karena subtansi dasarnya dari pansus belum jelas," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (20/1/2020).
Baca: Politikus PDIP: Pansus Jiwasraya Hanya Akan Menimbulkan Kegaduhan Baru
Desmond mengatakan saat ini Komisi III DPR sedang melakukan pengkajian substansi pembentukan panja Jiwasraya dari Komisi III DPR.
Sebab, kata Desmond, pembentukan panja akan lebih fokus bagaimana penyelesaian masalah Jiwasraya.
"Berapa yang dirugikan, berapa aset-aset yang hari ini hilang? Agar kemudian negara tidak dirugikan maka kemudian ada penegakan hukum. Dalam konteks inilah kita butuh panja untuk membantu bersama Kejagung memikirkan agar nasabah tidak dirugikan, negara tidak dirugikan," ujarnya.
Desmond berpendapat saat ini belum perlu dibentuk pansus Jiwasraya, namun cukup hanya panja.
Panja ini, lanjutnya dapat berkoordinasi dengan Komisi VI DPR RI terkait kasus Jiwasraya.
"Dalam konteks ini kan ada panja-panja agar lebih clear semuanya. Kalau ada permintaan hati ini Komisi VI minta mengundang PPATK, tadi kita ngobrol sama ketua bidang polhukam Pak Azis Syamsuddin. Lebih baik ada rapat gabungan antara Komisi VI dengan III, karena itu wilayah Komisi III," katanya.
Desmond juga mengingatkan agar Kejaksaan Agung tidak melokalisir sesuatu yang akhirnya menjadi pertanyaan publik.
"Karena sudah ada kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir. Nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan," pungkasnya.