News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usut Masalah Jiwasraya, Komisi XI DPR Putuskan Bentuk Panja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan memutuskan membentuk panitia kerja (panja) mengusut permasalahan asuransi Jiwasraya.

Ketua Komisi XI DPR fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto mengatakan pembentukan panja berdasarkan rapat yang telah digelar oleh komisinya dengan para mitra kerja.

"Kami ingin sampaikan, kami Komisi XI DPR RI kemarin telah menetapkan untuk membentuk panitia kerja (panja) pengawasan industri keuangan," kata Dito di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca: Tersangka Kasus Skandal Korupsi Jwasraya Akan Dijerat dengan Pasal Pencucian Uang

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 5 Karyawan Benny Tjokrosaputro

Baca: 9 Promo Imlek 2020 dari Hotel-hotel di Jakarta, Termasuk Gran Melia Hotel Jakarta

Panja tersebut, kata Dito, tak hanya mengusut masalah Jiwasraya, namun juga industri jasa keuangan lainnya.

Ia menyebut, Komisi XI DPR juga akan membahas masalah yang dialami Bumiputera, Asabri, Bank Muamalat dan Taspen.

"Situasi perkembangan yang cukup dinamis akhir-akhir ini kami memutuskan untuk membuat panja pengawasan industri keuangan, tidak hanya Jiwasraya tetapi prioritas kita Jiwasraya, kemudian Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri dan Taspen," ujar Dito.

Dito memastikan, Komisi XI DPR akan berkoordinasi dengan Komisi VI yang terlebih dahulu membuat panja Jiwasraya.

Hal itu agar kerja dari masing-masing komisi tidak berlawanan sehingga dana nasabah bisa segera dikembalikan.

"Kami akan berkoordinasi terus karena Komisi VI juga sudah membuat panja, Komisi XI juga kami akan berkoordinasi sehingga tidak over lap," kata Dito.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut kasus gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya.

Keputusan pembentukan Panja diambil berdasarkan rapat internal Komisi VI DPR.

"Iya, betul (pembentukan panja Jiwasraya)," kata Wakil Ketua Komisi VI fraksi Partai NasDem Martin Manurung saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Diketahui, kasus gagal bayar polis nasabah Jiwasraya dan kerugian yang dialamu negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Atas kasus itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.

Kelima tersangka kasus Jiwasraya ditahan terpisah, yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny ditahan di Rutan KPK. Terakhir Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

‎Kelimanya diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini