TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menyambut positif pembentukan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya oleh Komisi VI dan Komisi XI DPR.
Pembentukan panja ini dilakukan untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya yang merugikan keuangan pemerintah hingga triliunan rupiah.
"Visi dan misinya sama dengan pemerintah yaitu meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dan menentukan langkah-langkah terukur restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan dana nasabah," kata Fadjroel Rachman Juru Bicara Presiden Joko Widodo dalam pesannya kepada Tribunnews.com, Rabu (22/1/2020).
Dengan Panja ini, jelasnya, diharapkan industri jasa keuangan Indonesia semakin terawasi dengan sangat baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.