News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Pilih 5 Nama Untuk Jadi Hakim Agung

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi III DPR RI yang akhirnya menetapkan lima hakim agung terpilih, dua hakim ad hoc, dan satu hakim industrial melalui rapat pleno tertutup, Kamis (23/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI yang akhirnya menetapkan lima hakim agung terpilih, dua hakim ad hoc, dan satu hakim industrial melalui rapat pleno tertutup.

Ketua Komisi III DPR Hukum Herman Herry mengatakan, pleno digelar setelah para kandidat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test selama dua hari.

"Kami mengedepankan musyawarah mufakat supaya ada kesamaan, akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih 8 calon dan 2 calon. Karena hampir semua poksi tidak setuju menolak dan menghasilkan 8 yang sudah kami bacakan tadi dan sudah diputuskan," ucap Herman usai Rapat Pleno Tertutup di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca: ‎DPR Akan Minta Penjelasan Kemenkumham Soal Luputnya Keberadaan Harun Masiku dari Pantauan Imigrasi

Herman Hery mengatakan, keputusan rapat pleno tertutup pemilihan calon hakim agung, hakim ad hoc, dan hakim industrial ditentukan secara musyawarah mufakat.

Selanjutnya, nama-nama hakim yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna untuk diminta persetujuan.

Berikut nama-nama yang dipilih Komisi III DPR menjadi hakim agung, hakim ad hoc, dan hakim industrial.

Baca: Bertemu Komisi III DPR RI, Firli Bahuri Cs Bahas Status Pegawai KPK

1. Soesilo (hakim agung)
2. Dwi Soegiarto (hakim agung)
3. Rahmi Mulyati (hakim agung)
4. H Busra (hakim agung)
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung)
6. Agus Yunianto (ad hoc)
7. Ansori (ad hoc)
8. Sugianto (hubungan industrial).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini