TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi sorotan publik belakangan ini.
Rabu (22/1/2020), Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di datangi oleh warga Tanjung Priok.
Ratusan warga Tanjung Priok itu berunjuk rasa karena tersinggung atas pernyataan Yasonna Laoly.
Di hari yang sama, Rabu (22/1/2020), Yasonna meminta maaf kepada warga Tanjung Priok.
Menurutnya, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk menyinggung warga Tanjung Priok.
"Kemudian ternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas."
"Sehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020), melansir dari Kompas.com.
Yasonna berharap, permintaan maafnya tersebut dapat menyelesaikan perdebatan yang ia nilai justru menimbulkan kerancuan.
"Saya berharap setelah konferensi pers ini kita dapat kembali menyatukan hati dan diri kita sesama anak bangsa untuk membangun bangsa ini," ujar Yasonna.
Ia pun berjanji akan mencari waktu untuk bersilaturahim dengan para warga Tanjung Priok.
Duduk perkara persoalan Tanjung Priok
Permasalahan yang terjadi bermula dari kunjungannya ke Lapas Narkotika Kelas IIA, Jatinegara, Jakarta pada Kamis (16/1/2020).
Pada kunjungannya itu ia mengatakan kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal.
Yasonna pun mencontohkan dua anak yang lahir dan besar di kawasan yang berbeda.
Yakni di kawasan Menteng dan Tanjung Priok.
Yasonna Laoly meyakini jika anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan sering terjadi tindak kriminal akan melakukan hal serupa di masa depan.
Pernah Bungkam saat disinggung Harun Masiku
Yasonna juga pernah berkomentar soal keberadaan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, Menkumham Yasonna Laoly pada Kamis (16/1/2020) menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Ia mengaku belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.
Nyatanya adalah Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku, berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).
Ronny mengatakan, informasi kedatangan Harun itu terlambat karena ada kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.
"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman."
"Menyangkut adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta ketika HM melintas masuk," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia memastikan saat ini Harun masih berada di Indonesia karena sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
Karena pernyataan itulah, Yasonna Laoly ikut disinggung soal keberadaan Harun Masiku.
Namun saat diminta berkomentar usai konferensi pers untuk persoalan Tanjung Priok, Yasonna bungkam.
Yasonna Laoly hanya menyatakan bahwa isu tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna, masih dari pemberitaan Kompas.com.
Desmond sebut Yasonna Laoly tak punya wibawa
Sikap dari Menkumham Yasonna Laoly ikut membuat Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa angkat bicara.
Desmond mengaku lebih memercayai informasi keberadaan Harun Masiku dari Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie.
"Ya kita percaya Dirjen (Imigrasi) dong daripada Menteri (Hukum dan HAM)," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Desmond menduga ada dua hal yang melatarbelakangi simpang siurnya informasi soal keberadaan Harun.
Pertama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak bisa membedakan peran dirinya sebagai pejabat partai dan pejabat publik.
"Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai."
"Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan," kata politisi Partai Gerindra itu.
Selanjutnya, ia menilai ada persoalan kepemimpinan Yasonna di Kemenkumham.
"Ada apa dengan kepemimpinan Menteri Laoly di Kemenkum HAM yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi? Berarti kan menteri tidak punya wibawa."
"Kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan enggak punya wibawa," tuturnya.
Desmond mengatakan, Yasonna seharusnya dapat memahami etika politik ketika mengemban tugas sebagai pejabat publik.
Seperti diketahui, sosok Harun Masiku telah menjadi tersangka atas suap yang dilakukannya kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legistatif melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
Saat ramainya Harun Masiku jadi buron KPK, dibentuklah tim hukum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Hal itu untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku.
Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut.
Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com)