News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Datang ke KPK, Hasto Kristiyanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Wahyu Setiawan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020)

TIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi hari ini tiba di Gedung KPK, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIB.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga marwah KPK."

"Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," jelas Hasto, dilansir kanal YouTube TVOneNews.

Hasto menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

"Untuk itu saya akan datang dan keterangan pers nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan," ujarnya.

"Terhadap dugaan yang terjadi dengan seorang mantan Komisioner KPU saudara Wahyu," lanjut Hasto.

Hasto pun tidak mau membahas lebih lanjut terkait pemanggilannya ke KPK.

"Nanti kita lihat, yang jelas saya siap berikan seluruh keterangan dengan sebaik-baiknya," terang Hasto.

Selain Hasto, KPK juga memeriksa dua Komisioner KPU yakni Evi Novida Ginting dan Hasyim Asyari.

Keduanya turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

Hasto Akui Tanda Tangani PAW Harun Masiku

Diberitakan sebelumnya,  Hasto mengakui menandatangani perihal surat PAW Harun Masiku kepada KPU.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Senin (13/1/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini