TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR menilai wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya merupakan hal yang tidak relevan.
Hal itu merespons Partai Demokrat yang ingin dibentuknya pansus Jiwasraya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan Kementerian BUMN telah melakukan upaya penanganan kasus agal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.
"Menteri BUMN ada tiga opsi holding juga sudah disampaikan. Saya melihat Pansus menjadi tidak atau kurang relevan," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca: Kejaksaan Agung Sebut 2 Orang Ini Paling Menikmati Hasil Korupsi Jiwasraya
Menurutmya, kasus Jiwasraya yang terjadi yakni soal kesalahan manajemen perasuransian dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah.
"Karena yang terjadi adalah masalah miss management atau kurang kewaspadaan, lemahnya fungsi pembinaan Menteri BUMN terhadap kinerja BUMN atau kinerja Jiwasraya khsusnya," ujarnya.
"Jadi tidak ada satu kebijakan yang harus dinilai dari sisi UU," imbuhnya.
Lebih lanjut, Aria menegaskan panja (panitia kerja) yang telah terbentuk oleh Komisi VI DPR RI akan terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya.
Meskipun, fraksi Demokrat di Komisi VI tidak menghendaki adanya Panja karena lebih ingin dengan pembentukan Pansus.
"Oh tanpa (Demokrat), enggak hadir tadi di acara Panja. Dan kami tidak mempersoalkan karena dari sembilan fraksi, delapan (fraksi) sudah menyetujui," pungkasnya.