TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di casn.ristekdikti.go.id, SKD CPNS Kemenristek 2019 akan dimulai pada 27 Januari 2020 di Nusa Tenggara Barat.
Setelah itu, tes SKD dilanjutkan di Kalimantan Tengah, Aceh, Jawa Timur, Riau, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sulawesi Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Banten, Maluku, Papua Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.
Lalu Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Papua, Bengkulu, Yogyakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.
(Detail jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenristek-BRIN bisa anda akses di tautan ini: Jadwal SKD)
Total, terdapat 1.191 peserta yang dinyatakan berhak untuk mengikuti SKD.
Tak Ada Pencetakan Kartu Ujian di Lokasi Tes
Kemenristek menyatakan tidak ada fasilitas pencetakan kartu ujian SKD di lokasi tes.
Peserta diminta untuk mencetak kartu ujian sebelum pelaksanaan tes di laman sscasn.bkn.go.id.
Selain itu, terdapat tata tertib yang harus dipatuhi peserta.
Berikut tata tertib SKD CPNS Kemenristek:
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKD dimulai.
b. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia;