Diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri dan Yasonna Laoly menyebut Harun Masiku belum kembali ke Indonesia setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumhamn Arvin Gumilan.
Harun tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
Namun beberapa hari terakhir terdapat satu media yang menyatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Kepulangan Harun ini terekam CCTV di Bandara Soekarno Hatta.
Setelah dikonfirmasi kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie, ia membenarkan bahwa Harun Masiku telah kembali ke Indonesia satu hari sebelum proses OTT berlangsung. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)