Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan Perguruan Tinggi baik Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk membuka Program Studi (Prodi) baru.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Kampus Merdeka yang baru saja diluncurkan Nadiem. Nadiem memberikan kesempatan bagi PTN dengan beberapa persyaratan.
"Jadi, di sini kami ingin adakan Pernikahan Masal antara universitas dengan berbagai macam pihak-pihak diluar universitas, untuk menciptakan prodi-prodi baru," ujar Nadiem dalam peluncuran program 'Kampus Merdeka' di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Baca: Menilik Gaya Nadiem Makarim Persentasi Saat Peluncuran Program Kampus Merdeka
Baca: Mendikbud Luncurkan Empat Kebijakan Merdeka Belajar
Kemendikbud juga bakal langsung memberikan izin kepada perguruan tinggi berakreditasi A dan B asalkan memiliki kerjasama dengan organisasi-organisasi kelas dunia. Nadiem menjelaskan terdapat empat opsi organisasi kelas dunia.
Opsi pertama adalah perusahaan berkelas dunia. Opsi kedua adalah organisasi nirlaba berkelas dunia seperti PBB, Bank Dunia, dan IMF.
Opsi ketiga adalah dengan BUMN maupun BUMD, sementara yang keempat adalah dengan 100 universitas terbaik di dunia.
"Kalau prodi ini bisa membuktikan ada kerjasama dengan organisasi kelas dunia, otomatis akan diberikan izin membuka program studi," tutur Nadiem.
Menurut Nadiem, universitas tersebut harus bisa membuktikan kerjasamanya dengan pihak ketiga untuk membuat prodi baru.
Seperti diketahui, Nadiem mengeluarkan empat kebijakan di lingkup pendidikan tinggi bertajuk 'Kampus Merdeka'.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari konsep Merdeka Belajar yang sebelumnya diterapkan untuk pendidikan dasar dan menengah.