Terkait tuduhan itu, Sudirta menyebut PDIP tengah berupaya menempuh jalur hukum.
"PDI tidak terlibat sama sekali, bahkan PDI sedang menyiapkan tuntutan baik media yang melanggar aturan atau secara pidana," ujarnya.
"Karena kita sudah dituduh habis-habisan, buktinya enggak ada."
Lebih lanjut, Sudirta juga menyinggung soal tuduhan bahwa sejumlah pejabat menyembunyikan Harun Masiku.
"Kemudian pejabat melindungi bahkan diumpetin," ujar Sudirta.
"Kalau pejabat melindungi ini kan bisa kena pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana."
Hasto Sebut Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku
Harus Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memberikan uang kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Uang suap itu diduga demi membantu Harun Masiku untuk duduk sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"Sama sekali tidak tahu," kata Hasto yang dikutip dari Kompas.com.
"Karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.
Hasto: Tak Perlu Takut Menyerahkan Diri
Hasto juga menegaskan agar Harun Masiku tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK.
Hal itu lantaran, menurutnya Harun merupakan seorang korban.